Jakarta [SPFM], Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany terkait 14 perusahaan migas yang diduga mengemplang pajak. Hal tersebut diungkapkannya di sela-sela acara penandatanganan pernyataan sikap perlindungan whistle blower untuk justice collaboration di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/7). Namun mengenai bagaimana nasib utang pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut, mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan, hal tersebut masih dalam pengkajian Litbang dan Deputi Pencegahan untuk preventifnya supaya aset-asetnya dapat diselamatkan.
Seperti diketahui, KPK mengungkapkan ada 14 perusahaan di sektor minyak dan gas (migas) asing yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak. Nilai tunggakan pajak mereka mencapai sekitar Rp1,6 triliun. [miol/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi