Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, soal waktu dan dimana keterangan itu akan diambil masih dibicarakan.
“Soal Bu Sri dan Boediono sedang tahap pembicaraan di pimpinan KPK,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (22/4). “Tapi, dipastikan akan dipanggil,” kata Johan lagi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Johan menekankan bahwa Menteri Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono bukan dipanggil, tapi dimintai keterangan. Menrut dia, keduanya istilah itu berbeda. “Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK, tapi kalau diminta keterangan, maka bisa dimana saja,” kata Johan.
Keterangan dari Sri Mulyani dibutuhkan selaku kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang mengeluarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut. Sedang Boediono saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
tempointeraktif/rif