Jakarta [SPFM], Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan menggunakan caranya sendiri untuk mendatangkan Muhammad Nazaruddin ke tanah air. KPK tidak akan menggantungkan kedatangan Nazaruddin ke Partai Demokrar. Busyro, Rabu (8/6) mengatakan, penyidik KPK melayangkan surat panggilan kepada Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, soal dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet dan kasus gratifikasi ke Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Ghaffar, KPK belum akan melayangkan surat panggilan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah menjamin penyidikan kasus suap wisma atlet akan terus berlanjut dan tidak terhalang oleh apapun. [KCM/Dtp]