Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim dari internal untuk mengklarifikasi benar tidaknya, tuduhan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazaruddin menuding ada pejabat lembaga antikorupsi tersebut, yang merekayasa kasus suap wisma atlet.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta Senin (25/7) mengatakan, tim internal itu akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja, untuk merekayasa kasus suap wisma atlet. [dtc/hen]