SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim dari internal untuk mengklarifikasi benar tidaknya, tuduhan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazaruddin  menuding ada pejabat lembaga antikorupsi tersebut, yang merekayasa kasus suap wisma atlet.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta Senin (25/7) mengatakan,  tim internal itu akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja, untuk merekayasa kasus suap wisma atlet. [dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya