Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim dari internal untuk mengklarifikasi benar tidaknya, tuduhan yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazaruddin menuding ada pejabat lembaga antikorupsi tersebut, yang merekayasa kasus suap wisma atlet.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta Senin (25/7) mengatakan, tim internal itu akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja, untuk merekayasa kasus suap wisma atlet. [dtc/hen]