SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jateng merasa prihatin dengan isi tayangan lembaga penyiaran televisi dan radio yang sudah menyimpang dari norma agama dan hukum.

Menurut Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng Zainal Abidin Petir lembaga penyiaran khususnya televisi swasta nasional telah lupa akan fungsinya sebagai media pendidikan, informasi, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta perekat sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekarang televisi tak sungkan lagi menayangkan tentang aib orang, perselingkuhan, intrik keluarga, maupun eksploitasi bagian-bagian tubuh perempuan,” ujarnya pada rapat koordinasi dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Fatayat, Aisyah, tim penggerakan PKK, KNPI, dan Dishubkominfo kabupaten/kota se-Jateng di Semarang, Rabu (3/11).

Tak hanya itu sambung ia, pengelola televisi swasta nasional sepertinya tidak merasa terbebani melakukan tayangan kekerasan, sadisme, mistik, dan tayangan yang mendorong anak dan remaja terinspirasi berperilaku konsumtif dan hedonisme.

“Ini sangat membahayakan bagi perkembangan anak-anak dan remaja,” tandasnya.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya