SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

SEMARANG–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng melarang penyiaran lagu dangdut berjudul Mobil Bergoyang dan Pengen Dibolongi di seluruh radio dan TV di provinsi ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan berdasarkan hasil kajian terhadap materi isi lagu tersebut terdapat muatan pornografi.

“Lirik lagu Mobil Bergoyang dan Pengen Dibolongi terdapat muatan cabul, penggambaran adegan persetubuhan, penyaran hubungn seks bebas,” katanya di Semarang, Minggu (29/1/2012).

Lagu Mobil Bergoyang dinyanyikan pedangdut Lia MJ dan Pengen Dibolongi  dibawakan pedangdut Aan Anisa.

Lebih lanjut, Zaenal menyatakan dua lagu dangdut itu melanggar Pasal 36 ayat 5 UU Penyiaran dan melanggar Pasal 17 dan Pasal 19 Standar Program Siaran (SPS). Lembaga penyiaran (LP) radio dan TV yang melanggar, serta masih menyiarkan dua lagu tersebut akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau bahkan penghentian sementara mata acara tersebut.

“KPID telah mengeluarkan larangan penyiaran lagu tersebut. Bila ada radio dan TV yang melanggar dikenai sanksi lebih berat, bisa dicabut izin siaran,” tandasnya.

Sebelumnya KPID Jateng telah melarang penyiaran lagu Belah Duren, Cucakrowo dan Wanita Lubang Buaya. Untuk itu, sambung Zaenal mengimbau kepada pimpinan LP radio dan TV di Jateng agar berhati-hati dalam menyiarkan program siarannya. Supaya senantiasa memperhatikan UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

Dia menegaskan, KPID Jateng telah berkomitmen untuk menindak tegas lembaga penyiaran yang masih nekat menyiarkan pornografi, karena jelas bertentangan dengan UU Penyiaran.

JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya