SOLOPOS.COM - Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar berunjukrasa terkait kasus dugaan penghinaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

KPI membantah telah melarang tayangan demo anti-Ahok pekan lalu di televisi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah telah melarang lembaga penyiaran penayangan liputan aksi massa dan demonstrasi pada Jumat (14/10/2016) di Jakarta. Saat itu, ribuan massa berbagai ormas Islam turun ke jalan mendesak polisi menangkap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Ketua KPI, Yuliandre Darwis, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat larangan kepada lembaga penyiaran untuk menayangkan demonstrasi pada Jumat lalu di Jakarta. Adapun surat yang disampaikan KPI kepada TV One adalah teguran atas acara Indonesia Lawyers Club dengan tema Setelah Ahok Minta Maaf yang tayang pada Selasa (11/10/2016).

“Surat yang disampaikan KPI adalah peringatan agar lembaga penyiaran yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam membahas isu SARA [suku, agama, ras, dan antargolongan],” katanya melalui keterangan resmi, Senin (17/10/2016).

Yuliandre menuturkan pembahasan SARA di lembaga penyiaran berpotensi menimbulkan pro, kontra, dan konflik di tengah masyarakat. Untuk itu, KPI meminta agar TV One tidak menyiarkan ulang tayangan tersebut.

Menurutnya, KPI akan tetap objektif dalam menilai seluruh tayangan yang ada dalam lembaga penyiaran. Dalam setiap tindakannya, KPI juga selalu berpedoman kepada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.

Undang-Undang penyiaran sendiri menyebutkan penyiaran diselenggarakan dengan tujuan memperkokoh integrasi nasional, dan penyiaran diarahkan untuk menjaga, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar itu, lembaga penyiaran tidak boleh menyampaikan muatan siaran yang mengarah kepada adu domba, serta merusak integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya