SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mendesak DPRD Solo untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) heritage. Perda ini dianggap perlu untuk melindungi dan menjaga situs dan cagar budaya agar tidak hilang.

Sebanyak tujuh orang aktivis KCPBN mendatangi Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, Selasa (10/11). Penasihat KPCBN Ali Sjaifullah, mengatakan Perda heritage diperlukan untuk melindungi situs maupun cagar budaya yang ada di Kota Solo. Pasalnya, salah satu cagar budaya atau situs budaya yang ada yaitu Benteng Vastenburg terancam eksistensinya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Benteng Vastenburg, menurut Ali, merupakan simbol kebangsaan dan mempunyai nilai sejarah yang tidak boleh dihilangkan. Benteng ini telah menjadi ikon sejarah yang harus dipertahankan keberadaannya. Kalau benteng ini berubah fungsi menjadi hotel atau mal, salah satu ikon sejarah Kota Solo bakal hilang.

Ekspedisi Mudik 2024

Ali mengingatkan bahwa kalangan investor justru makin mengincar situs-situs sejarah yang ada untuk dialihfungsikan menjadi bangunan yang berorientasi pada ekonomi. “Kalau situs dan cagar budaya itu dihilangkan, lalu bangsa ini mendapat apa,” tandas Ali.

Ia berharap DPRD mempunyai sikap tegas untuk melindungi keberadaan situs dan cagar budaya yang ada melalui pembuatan Perda heritage. Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto menegaskan DPRD akan menindaklanjuti desakan itu dengan mengusulkan Perda tersebut sebagai Perda inisiatif melalui Badan Legislasi DPRD.

“Kami akan mengajukan Perda inisiatif ini ke Badan Legislasi, agar bisa dibuat pada tahun 2010,” kata Supriyanto.

Ia juga optimistis tahun 2010, Perda ini akan bisa dibuat. Mengingat DPRD juga menargetkan mampu menghasilkan lima hingga 10 produk Perda inisiatif.

Aktivis KCPBN lainnya, Jawul, menegaskan keberadaan situs dan cagar budaya di Kota Solo seperti Sriwedari dan Benteng Vastenburg, sebenarnya menjadi tempat rekonsiliasi warga. Tak hanya itu. Ia menandaskan keberadaan situs tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mereduksi siklus 20 tahunan Kota Solo.

iik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya