SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati meminta iklan rokok tidak hanya dilarang di Internet, tetapi juga di segala media.

“Penghapusan iklan rokok merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan perilaku merokok di masyarakat dan mencegah anak dan remaja untuk merokok,” kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Rita mengatakan iklan rokok sangat nyata menyasar anak-anak untuk mencoba rokok dengan menampilkan citra bahwa merokok merupakan sesuatu yang gagah.

Hal itu masuk ke dalam benak anak dan remaja, tanpa mereka menyadari merokok menimbulkan banyak penyakit karena mengandung 4.000 zat karsinogen.

“Pernah ada kasus anak merokok di Sukabumi. Dia sering melihat iklan rokok di pasar. Setiap melihat iklan rokok, dia selalu meminta rokok,” tuturnya, sebagaimana dilansir Antara.

Perilaku merokok orang tua juga menjadikan anak sebagai korban. Orang tua yang kecanduan rokok dan merokok di dalam rumah juga menebarkan asap yang berbahaya kepada keluarganya, termasuk anak-anak.

Salah satu masalah penyakit anak dan balita saat ini adalah infeksi saluran pernafasan karena orang-orang di lingkungannya merokok. “Belum lagi permasalahan tuberkulosis yang angkanya masih tinggi di Indonesia,” katanya.

Anak dari keluarga miskin yang orang tuanya merokok juga kerap menjadi korban karena orang tua lebih mengutamakan membeli rokok daripada makanan yang bergizi untuk anaknya.

“Keluarga miskin yang merokok merasa miskin untuk membeli makanan bergizi, tetapi tidak merasa miskin ketika membeli rokok,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya