SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan grup dangdut Duo Semangka. KPAI meminta agar grup duo tersebut memperhatikan azas kepatutan dan kesusilaan saat menjalankan profesinya sebagai pekerja seni.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Margaret Aliyatul Maimunan mengatakan pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, menghasilkan beberapa kesepakatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertama, Duo Semangka membenarkan bahwa orang yang dilaporkan warga, adalah personel grup dangdut itu. Namun kedua artis bersama manajemen tidak mengetahui konten mana yang dilaporkan.

KPAI meminta grup itu sebagai bagian dari pekerja seni yang memiliki pengaruh dan penggemar yang cukup banyak, selalu memperhatikan azas kepatutan dan kesusilaan. “Duo Semangka menyetujui komitmen untuk melakukan inovasi dan kreativitas seni yang positif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Di sisi lain Ketua KPAI Susanto menyebut pemanggilan artis dangdut itu sedianya dilakukan sejak Senin. Namun dua artis tidak dapat hadir seningga dijadwal ulang pada hari Kamis.

“Apa yang dilakukan KPAI menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ada keluhan masyarakat, guru cerita ke saya ada beberapa hal konten dari Duo Semangka yang dianggap kurang pantas dan tidak patut dari azas kesusilaan,” kata Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya