SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Grobogan (Solopos.com)–Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menilai  penanganan kasus korupsi di Kabupaten Grobogan selama satu tahun lalu hasilnya kurang memuaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebagai contoh, kasus proyek buku ajar, jaringan Sutet dan proyek Jalan Gajah Mada. Tidak hanya itu ada kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung BPR BKK Purwodadi terdakwanya mendapat putusan bebas oleh PN Purwodadi,” ungkap Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, saat diskusi bertema Say No To Corruption di meeting room Hotel Griya Laksana Purwodadi, Selasa (19/7/2011).

Dalam diskusi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Grobogan (KMAKG) tersebut, dihadiri sekitar 50 aktivis terdiri mahasiswa dan LSM dengan nara sumber dari KP2KKN Semarang dan Sheep Indonesia. Hanya saja tidak satu pun pejabat Pemkab Grobogan yang diundang hadir dalam acara tersebut.

“Kami berharap masyarakat aktif memantau dan mendorong penegak hukum agar bekerja dalam penanganan kasus korupsi. Karena saya melihat saat ini mulai tampak ada keseriusan penegak hukum di Grobogan,” jelas Eko Haryanto.

Sementara Ketua KMAKG David Ulil menilai, penanganan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum di Grobogan sangat lamban. Sehingga masih ada beberapa kasus korupsi yang belum tuntas.

“Kami bersama elemen masyarakat Grobogan akan mendatangi aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Purwodadi untuk serius menangani kasus korupsi. Kami juga akan menyerahkan tanda tangan ‘gerakan anti korupsi’,” tegas Ulil.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya