SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kotagede, khususnya Prenggan, rencananya akan dijadikan sebagai salah satu wilayah di Kota Jogja yang menjadi kawasan percontohan implementasi pencegahan korupsi berbasis keluarga. Menyusul Badung (Bali) dan Bandung (Jawa Barat). Tahap selanjutnya, akan dijadikan salah satu tawaran langkah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam memberantas korupsi. Di tingkat nasional, hingga internasional.

Upaya ini dilakukan, melihat ada beberapa sikap dan sifat yang membudaya dalam keluarga di Kotagede, yang mencerminkan anti-korupsi yakni kejujuran, kesederhanaan, kohesi, dan relasi sosial tinggi yang dimiliki masyarakat Kotagede.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami lihat ada daerah dengan nilai serupa. Namun kami cari yang sudah menjadi budaya kolektif dalam masyarakat, dan nilai-nilai ini tadi sudah menginternalisasi dalam masyarakat,” ujar Busryo Muqoddas, Komisioner KPK di Pendopo Kecamatan Kotagede, Jumat (22/8/2014) malam.

Busyro menilai persemaian nilai kejujuran, sesungguhnya ada dalam keluarga. Pihaknya menyatakan pencanangan ini akan berhasil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mampu menumbuhkan kontrol sosial dari masing-masing individu di Prenggan terhadap tindak korupsi. Apalagi tindak korupsi, lanjutnya, disebabkan karena moral yang rapuh dalam diri seorang individu.

“Sekalipun orang tersebut telah memiliki harta melimpah, bila moral telah rapuh, dia tidak akan terhindar dari perilaku korupsi,” imbuh Busyro.

Pencanangan pencegahan korupsi berbasis keluarga ini, bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan dan beragam pihak lainnya. Hasil penelitian budaya yang dilakukan KPK memerlihatkan, dari ratusan tersangka kasus korupsi, ditemukan adanya kebiasaan dan ketidaksadaran untuk berlaku jujur di dalam keluarga yang bersangkutan.

“Baik dari istri ke suami, atau sebaliknya. Dari anak kepada orang tua dan sebaliknya, tak ada pula kontrol dari masing-masing pihak untuk berlaku jujur dalam keluarga mereka,” pungkas Busyro.

Narasumber lainnya, Arif Nur Hartanto, komisi A DPRD DIY memaparkan, pentingnya proses internalisasi nilai kejujuran dari pihak orang tua.

“Budaya, pandangan hidup, pedoman hidup dalam keluarga Jawa, perlu direvitalisasi, agar menginternalisasi dalam keluarga,” ucap Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya