SOLOPOS.COM - Situasi lalu lintas Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, sepi saat penutupan jalan pada Kamis (8/7/2021) pagi. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO Pemerintah pusat akhirnya memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berlanjut hingga 25 Juli 2021. Namun, istilahnya berganti sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan kategori level.

Kota Solo termasuk level 4 atau tertinggi. Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa mengatakan evaluasi pelaksanaan PPKM dilakukan pada 25 Juli 2021. Apabila pada tanggal itu terdapat penurunan kasus, maka akan ada relaksasi atau pelonggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Relaksasi tersebut di antaranya jam buka yang diperpanjang, boleh makan di tempat maksimal 30 menit, dan seterusnya,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021). Pemkot kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) No.067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Solo, Rabu siang.

Aturan dalam SE itu tak jauh berbeda dari SE sebelumnya karena berupa perpanjangan. Kegiatan belajar mengajar masih daring, kegiatan di sektor non esensial wajib bekerja dari rumah 100%.

Baca juga: Kampus di Solo Bagikan 1.000-an Daging Kurban untuk Warga

Teguh meminta maaf kepada seluruh warga Solo karena penyekatan jalan masih dilaksanakan. Utamanya, sektor usaha yang harus tutup saat PPKM Level 4 berlangsung.

Pemerintah terus berkoordinasi mengenai kompensasi kepada masyarakat terdampak. Di antaranya pengurangan target retribusi pengusaha parkir, kemudian bantuan sosial (bansos) dan seterusnya. Ia juga menyebut kompensasi untuk pasar tradisional dan elemen sekitarnya.

“Kemudian untuk pasar terdampak, Dinas Perdagangan (Disdag) segera melaporkan. Ada pedagang kaki lima (PKL) yang di sekitaran pasar, di luar pasar tradisional yang buka lho ya. Pasar tradisional yang ditutup itu kan komunitasnya banyak sekali. Itu segera dilaporkan. Nanti akan ada bantuan sembako dan sebagainya,” jelas Teguh.

Baca juga: Ganjar Ingin Semua Daerah di Jateng Berlakukan PPKM Level 4

Ia menyebut pemerintah pusat sempat akan melonggarkan PPKM Darurat namun urung dilakukan karena kekhawatiran kenaikan kasus setelah Iduladha. Beberapa hari terakhir, pihaknya menyoroti tingginya kasus kematian yang menyentuh belasan hingga 20an dalam sehari. Padahal sebelumnya jauh dari angka itu.

“Setiap hari saya mendapatkan kabar, di sekitaran kita yang meninggal dunia karena Covid-19. Kami prihatin sekali. Dan kenyataan di lapangan, memang rumah sakit (RS) penuh. Menunggu di IGD (Instalasi Gawat Darurat) juga lama. Mereka yang meninggal dunia di luar (RS) juga banyak,” ungkapnya.

Baca juga: Begini Alasan Pemakaian Istilah Level dalam PPKM

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat terhadap masyarakat terdampak, kabarnya bakal mulai turun pada pekan ini. Pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kalau enggak ada yang tercover di dua jenis bantuan itu, akan dibackup menggunakan APBD, termasuk UMKM. Jumlahnya masih akan dihitung lagi karena untuk mengkaver orang miskin baru yang terdampak PPKM Darurat karena tidak punya penghasilan. Bantuan ada yang bentuk pangan, atau uang. Kisarannya Rp500.000. Anggaran yang dipacak sekitar Rp9 miliar,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya