SOLOPOS.COM - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalanan di Kota Madiun, Senin (28/12/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Kota Madiun kini masuk zona merah penularan Covid-19, setelah ada ledakan kasus dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kota Madiun pun langsung melakukan berbagai langkah untuk memutus angka penularan.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan seluruh lampu di fasilitas umum yang ada di Kota Madiun akan dimatikan pada pukul 20.00 WIB. Selain itu, juga akan ada pembatasan jam malam untuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Lampu di fasilitas umum seperti di alun-alun, lapangan, akan kita matikan pukul 20.00 WIB. Setelah itu masyarakat silakan pulang ke rumah masing-masing,” kata dia, Senin (28/12/2020).

Ditinggal di TKP, Pelaku Pembunuhan Kismantoro Wonogiri Habisi Nyawa Korban dengan Pisau

Maidi menegaskan pemberlakuan jam malam kembali dilakukan. Yakni mulai pukul 22.00 WIB, seluruh tempat usaha harus tutup. Warga luar kota pada pukul 22.00 WIB sudah tidak boleh masuk wilayah kota.

“Pukul 22.00 WIB harus tutup. Yang melanggar tidak ada toleransi. Kalau ada kerumunan, kita tutup,” jelasnya.

Penyemprotan Disinfektan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, Agus Hariono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan setelah Kota Madiun masuk zona merah persebaran Covid-19.

Sambangi SPBU Gayam Sukoharjo, Tim Gabungan Disiplinkan Warga Terkait Protokol Kesehatan

Penyemprotan dilakukan di seluruh wilayah kota. Selain itu juga di tempat-tempat fasilitas umum, seperti di Jl. Pahlawan, alun-alun, dan sejumlah lapangan. Untuk penyemprotan ini, ada sembilan mobil roda empat, tiga unit pemadam kebakaran, dan dua mobil suplai air yang dikerahkan. Kendaraan yang membawa cairan disinfektan ini disebar di tiga kecamatan untuk menyemprot di sejumlah titik.

“Penyemprotan ini dilakukan supaya masyarakat tidak cemas setelah Madiun ditetapkan sebagai zona merah. Pemerintah telah melakukan tindakan untuk memerangi Covid-19,” jelasnya yang menjelaskan ada 45 personel yang dikerahkan untuk penyemprotan ini.

Bocah 5 Tahun di Madiun Alami Penyakit Langka, Ada Benjolan Sebesar Kepala di Lengannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya