SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Kota Madiun Go Digital ID, Selasa (20/9/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kota Madiun, Jawa Timur, siap menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Untuk tahap awal, seluruh pegawai pemerintahan akan mengaplikasikan Digital ID ini.

Digital ID merupakan salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Setelah seluruh pegawai pemerintahan di Kota Madiun, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai kontrak, dan pegawai upahan, mengaplikasikan DIgital ID ini, nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kependudukan Catatn Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan untuk tahap awal ini sudah ada puluhan pegawai dari Dinas Dukcapil yang masuk ke Digital ID ini. Dia menuturkan ada ribuan pegawai pemerintahan di Kota Madiun yang akan menerapkan Digital ID ini.

“Sesuai jadwal akan dimulai pada 22 Spetember hingga 2 November 2022, seluruh pegawai akan mengaplikasikan ini,” kata dia seusai Sosialisasi Kota Madiun Go Digital ID, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Kasus Suap Bantuan Keuangan Jatim, KPK Periksa Kepala Bappeda Blitar

Agus menuturkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ini bisa diakses melalui ponsel pintar. Aplikasi Digital ID ini bisa diunduh di Play Store.

Menurut dia, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, tentunya tanpa menghilangkan fungsi e-KTP fisik.

“Semisal warga ketinggalan membawa KTP fisik. Tetapi membutuhkan pelayanan. Warga tinggal menunjukkan Digital ID ini,” jelas dia.

Fitur-fitur yang ada di aplikasi Digital ID ini sangat beragam. Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi. Kemudian jika diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darahm jenis kelamin, hingga alamat.

Baca Juga: Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Bus Sugeng Rahayu di Depan Terminal Madiun

Di dalam aplikasi itu juga ada sejumlah menu yakni Data Keluargam Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Pernagkat, dan Keterangan.

Dalam menu Data Keluarga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Di bagian Dokumen dibagi menjadi dua, yaitu Kependudukan dan Lainnya. Dalam menu Kependudukan ada file e-KTP dan KK digital.

Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi histori vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Sedangkan di bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Baca Juga: Penganiayaan Maut Gontor, Pakar Hukum Unair: Sulit untuk Restorative Justice

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Secara keagamaan, aplikasi Digital ID ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga akan menjamin keamanan.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan dirinya telah terdaftar dalam aplikasi Digital ID itu. Menurutnya, penggunaan Identitas Kependudukan Digital ini untuk memperkuat Kota Madiun sebagai Smart City.

“Untuk pendataan kependudukan sipil memang kita luar biasa. Pemkot memfasilitasi itu dengan memenuhi seluruh kebutuhan untuk digitalisasi pendataan kependudukan. Kota Madiun harus lima langkah lebih maju,” jelas Maidi. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya