SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — <span>Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise</span>, baru-baru ini memberikan <a title="855 Anak Kota Madiun Mengalami Stunting" href="http://madiun.solopos.com/read/20180725/516/930076/855-anak-kota-madiun-mengalami-stunting">penghargaan</a> sebagai kota layak anak (KLA) tahun 2018 untuk kategori Pratama kepada Kota Madiun.&nbsp;</p><p>Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun Heri Suwartono mengatakan raihan penghargaan tersebut merupakan kedua kalinya setelah tahun 2017 mendapatkan penghargaan di kategori yang sama.</p><p>"Ini penghargaan kali kedua. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Heri Suwartono di Madiun, Selasa (24/7/2018).</p><p>Menurut dia, penghargaan tersebut diraih tak terlepas dari <a title="Terdakwa Pencabulan Anak di Madiun Belum Dieksekusi, Ini Sebabnya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180724/516/929990/terdakwa-pencabulan-anak-di-madiun-belum-dieksekusi-ini-sebabnya">upaya Kota Madiun</a> dalam memberikan perhatian kepada anak-anak.</p><p>Setidaknya terdapat lima kluster yang harus dipenuhi untuk meraih penghargaan tersebut. Yakni, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan tumbuh kembang anak.</p><p>Kota Madiun terus berupaya meningkatkan fasilitas ramah anak, penekanan kasus yang melibatkan anak, hingga perencanaan program untuk kepentingan anak.</p><p>Karena itu, berbagai fasilitas untuk anak harus tersedia. Di antaranya, fasilitas bermain yang selalu tersedia di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun.</p><p>Seperti Taman bermain yang ada di lapangan Kelurahan Manisrejo, Mojorejo, dan Nambangan Kidul. Kota Madiun juga memiliki Taman Lalu Lintas. Hal itu yang memberikan nilai lebih, karena hobi anak-anak akan balapan terfasilitasi.</p><p>"Sehingga tidak menggunakan jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, tindak kejahatan oleh dan terhadap anak juga minim di Kota Madiun," kata dia.</p><p>Pihaknya menegaskan penghargaan tersebut bisa saja <a title="Ultah, Pemkot Kediri Santuni 1.625 Anak Yatim Piatu" href="http://madiun.solopos.com/read/20180725/516/929849/ultah-pemkot-kediri-santuni-1.625-anak-yatim-piatu">dicabut</a> jika sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Karenanya dibutuhkan peran semua pihak.</p><p>Ia menambahkan ada lima indikator yang wajib dipertahankan yakni hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan anak.</p><p>Di dalamnya, terdapat beberapa sub kriteria yang juga tidak boleh lepas. Yakni, hak mendapatkan pendidikan, puskesmas ramah anak, taman baca, pemenuhan gizi seimbang, dan pendampingan saat terjerat kasus.</p><p>"Setiap anak wajib mendapatkan haknya. Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya memfasilitasi itu," kata dia.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya