SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (6/5/2019). Esai ini karya Djoko Subinarto, kolumnis dan bloger. Alamat e-mail penulis adalah djoko@mail.ua.

Solopos.com, SOLO — A city is not gauged by its length and width, but by the broadness of its vision and the height of its dreams (Herb Caen).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diproyeksikan pada 2050 sekitar 75% penduduk dunia bakal menyesaki kawasan-kawasan perkotaan. Di Indonesia saat ini jumlah penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan ditaksir mencapai 45% dari jumlah penduduk keseluruhan dan diperkirakan bakal meningkat mendekati 70% pada 2035.

Peluang ekonomi, sosial, politik, maupun budaya yang lebih besar di kawasan perkotaan menjadi semacam magnet kuat yang menyedot banyak orang untuk terus menyerbu kawasan perkotaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini membawa konsekuensi dalam banyak dimensi sekaligus menjadi tantangan besar bagi para pengelola kota dalam soal bagaimana kota-kota yang mereka kelola bisa tetap layak huni dan menjadi kota yang berkelanjutan.

Menurut Roderick Lawrence (2008), setidaknya ada empat jenis risiko yang umumnya dihadapi kawasan perkotaan saat ini dan pada masa yang akan datang. Yang pertama adalah risiko lingkungan. Sejumlah masalah yang dihadapi kawasan perkotaan terkait dengan risiko lingkungan.

Masalah-masalah itu antara lain melonjaknya tingkat kebisingan, meningkatnya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara, serta persoalan pembuangan sampah.

Selanjutnya adalah risiko ekonomi berupa persoalan penyediaan rumah layak huni, ketersediaan pangan, ketersediaan air bersih, ketersediaan lapangan kerja, maupun ketersediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua warga.

Yang berikutnya adalah risiko teknologi berupa kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan industri. Yang terakhir adalah risiko sosial berupa meningkatnya kriminalitas, tindak kekerasan, putus sekolah, dan pengangguran.

Sampai batas tertentu empat risiko tersebut saat ini sedang dihadapi oleh kota-kota kita. Tanpa penanganan dan antisipasi yang lebih serius, empat risiko tersebut bakal makin membesar dan melahirkan setumpuk persoalan yang jauh lebih pelik padamasa depan seiring terus meningkatnya jumlah penduduk kawasan perkotaan.

Semakin Melapuk

Jujur saja, jika ada semacam lorong waktu (time tunnel) yang mampu mengajak kita kembali ke belakang, banyak pihak pasti akan memilih agar kota-kota kita, termasuk Kota Solo, bisa dikembalikan lagi ke kondisi pada masa lampau.

Tentu ini mustahil. Kita tidak pernah bisa melawan sang waktu. Kita tidak mungkin memutar jarum jam perjalanan kembali ke masa silam. Kita semua senantiasa bergerak ke depan. Tidak pernah bisa mundur lagi.

Dengan demikian, mustahil mengembalikan kota-kota kita seperti dulu lagi, tatkala kota-kota itu belum seramai dan dipenuhi berbagai aneka persolan seperti sekarang ini. Jika kita tidak bisa mengembalikan kota-kota kita seperti dulu lagi, haruskah kota-kota itu dibiarkan apa adanya seperti sekarang ini?

Tentu saja tidak. Membiarkan kota-kota kita apa adanya seperti sekarang ini hanya akan membuat kota-kota menjadi semakin melapuk dimakan waktu yang ujungnya membuat kota-kota itu menjadi benar-benar sakit dan akhirnya mati sehingga tidak layak kita tinggali.

Seperti halnya sel-sel di tubuh kita, sebuah kota memang bisa melapuk. Kota yang melapuk ditandai dengan makin menumpuknya aneka persoalan yang dihadapi kota itu dan membuat para penghuninya mengalami frustrasi, stress, dan depresi berkepanjangan.

Agar pelapukan ini tidak menimpa kota-kota kita, sedikitnya ada 10 aspek yang perlu menjadi prioritas para pengelola kota di negeri ini demi membuat kota-kota kita benar-benar sehat dan layak huni.

Pertama, menerapkan konsep kota pejalan kaki (walkable city). Para pengelola kota di negeri ini harus mampu menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi warga kota yang dapat diakses secara mudah dari permukiman warga dengan cukup berjalan kaki.

Kedua, jaminan air bersih, udara bersih, dan tanah yang bersih. Selain menjamin segenap warga kota mendapat jatah air bersih yang adil dan merata, pengelola kota juga harus menjamin warga kota mendapatkan udara dan tanah yang bersih.

Ketiga, penggunaan energi yang bersih dan terbarukan sehingga tidak terlalu mencemari dan membebani lingkungan, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.

Keempat, tersedianya bahan makanan yang sehat dan terjangkau bagi seluruh warga kota dengan proses penanaman/pembuatan serta pendistribusian bahan makanan yang senantiasa memerhatikan aspek kesehatan lingkungan.

Pengembangan Komunitas

Kelima, keanekaragaman hayati. Pengelola kota mampu mendukung eksistensi keanekaragaman hayati ekosistem lokal, regional, maupun global, termasuk keanekaragaman spesies dan keanekaragaman genetik.

Keenam, kebudayaan yang sehat. Pengelola kota harus mampu memfasilitasi berbagai aktivitas kebudayaan masyarakat sehingga ikut memperkuat kesadaran lingkungan dan meningkatkan pengetahuan dan daya kreativitas warga serta proses pembelajaran sosial.



Ketujuh, pembentukan dan pengembangan komunitas. Pengelola kota harus mendukung terbentuknya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan menyediakan berbagai peluang serta perangkat bagi terbentuknya berbagai komunitas, organisasi, maupun lembaga di dalam masyarakat.

Kedelapan, perekonomian yang sehat dan setara. Pengelola kota harus mampu menciptakan sistem aktivitas perekonomian yang bisa mengurangi dampak negatif lingkungan. Di sisi lain, kesehatan dan kesejahteraan warga yang berlandaskan pada prinsip keadilan bagi semua warga dapat terus ditingkatkan.

Kesembilan, pendidikan seumur hidup. Semua warga kota memiliki akses yang sama untuk memperoleh pendidikan seumur hidup, termasuk kesempatan memperoleh informasi mengenai sejarah, lingkungan, dan budaya kota melalui pendidikan formal dan informal, pelatihan, serta institusi sosial.

Kesepuluh, kualitas kehidupan. Pengelola kota harus mampu mewujudkan kepuasan segenap warga kota dengan berpedoman pada indikator kepuasan kualitas hidup yang meliputi aspek pekerjaan dan pendapatan, permukiman, lingkungan alam, kesehatan fisik serta kesehatan jiwa, pendidikan, keamanan, hobi dan rekreasi, serta pergaulan dan ikatan kemasyarakatan.

Untuk merealisakan 10 aspek tersebut di atas, para pengelola kota wajib memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk kurun waktu minimal 25 tahun hingga 100 tahun ke depan sebagai acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam upaya mewujudkan kota yang mereka kelola.

Acuan ini demi mewujudkan kota menjadi sebuah kota yang benar-benar sehat dan layak huni sehingga membuat sehat serta bahagia bukan hanya bagi para warganya, tetapi juga bagi siapa pun yang mengunjungi kota itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya