SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Kota Jogja tengah mengejar kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Dari proporsi RTH yang seharusnya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat, keberadaan RTH publik baru tercapai 17,17 persen, sedangkan RTH privat sudah lebih dari 14 persen.

”RTH di Kota Jogja sudah lebih dari ketentuan minimal yang seharusnya 30 persen dari total luasan lahan kota. Sekarang saja RTH Kota Jogja sudah 31,65 persen. Hanya masalah proporsinya saja yang masih perlu diperbaiki,” ujar Kabid Keindahan BLH Kota Jogja, Agus Triharyono ketika dihubungi, Selasa (21/6). RTH publik merupakan RTH yang dilakukan pemerintah kota sementara RTH privat dilakukan oleh masyarakat dan swasta.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Agus mengatakan, Pemkot Jogja telah melakukan beberapa strategi untuk mencapai proporsi yang telah ditetapkan tersebut. Meskipun berusaha meningkatkan RTH publik, komposisi RTH privat juga akan tetap dijaga dan ditingkatkan.(Harian Jogja/Anggraenny Prajayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya