SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang mengamankan berbagai jenis obat tradisional dan kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp289 juta yang membahayakan konsumen.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Agus Prabowo di Semarang, Jumat mengatakan bahwa barang produk ilegal yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi penertiban gabungan nasional pada 27 hingga 28 Agustus 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Operasi itu digelar di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, Surakarta dan sekitarnya,” kata dia seperti dikutip Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari operasi tersebut, ia mengemukakan, pihaknya mengamankan berbagai jenis jamu tradisional serta kosmetik ilegal yang tidak disertai dengan izin edar serta tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.

Ia menuturkan bahwa produk senilai Rp289 juta yang diamankan tersebut terdiri atas 298 item kosmetik serta 41 item obat tradisional.

Menurut dia, barang-barang ilegal tersebut diperoleh dari beberapa pedagang saat pihaknya melakukan operasi.

Ia menjelaskan bahwa penjual barang-barang ilegal tersebut bisa dijerat secara hukum karena telah melakukan pelanggaran.

Agus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi obat tradisional atau kosmetika karena bisa membahayakan.

“Jika memang ada yang mencurigakan terhadap produk yang digunakan masyarakat bisa langsung melapor ke kantor BBPOM melalui jalur komunikasi yang sudah kami siapkan,” kata Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya