SOLOPOS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menunjukkan sebagian kecil dari kosmetik palsu dengan bahan mengandung merkuri dan penstabil pelumas kendaraan, di Mapolres Sleman, Rabu (23/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kosmetik berbahaya dan peredarannya tengah diselidiki.

Harianjogja.com, SLEMAN – Ratusan paket kosmetik palsu berbahan merkuri dan hidrokinon laris terjual. Polisi akan memusnahkan ribuan sisa kosmetik yang telah diamankan di Mapolres Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sleman menggerebek rumah tempat meracik kosmetik berbahan merkuri dan hidronikon milik Fidia Sari, 26, di Jalan Krasak RT 17 RW 04 GK 2/7 Kotabaru, Gondokusuman, Jogja. Polisi menetapkan Fidia sebagai tersangka karena melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI 36/2009 Tentang Kesehatan.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Meski demikian tidak ada penambahan tersangka. Sebelumnya sempat disebut-sebut oknum dokter konsultan kesehatan, setelah didalami tidak terlibat.

“Setelah kami lidik, tidak ada keterlibatan dokter. Soal konsultan kesehatan [kulit] itu hanya menyampaikan untuk menunjukkan lokasi dimana, tempat beli bahan kosmetik,” terangnya Jumat (26/6/2015). (Baca Juga : KOSMETIK BERBAHAYA : Sebelum Meracik, Pelaku Sempat Konsultasi Dokter)

Setelah mendapatkan informasi tempat penjualan bahan terutama krim kulit untuk siang dan malam itu, tersangka lalu membeli secara online. Dengan mentransfer uang melalui rekening bank atasnama seseorang berinisial DPS yang tinggal di Jawa Barat. Bahan itu lalu diracik di rumah tersangka dengan dicampuri bahan kimia berbahaya mengandung merkuri dan hidrokinon.

Setelah dikemas dengan merk chemical skin care, lanjutnya, tersangka lalu mengiklankan secara online melalui situs jejaring sosial. Dari hasil penyelidikan sudah ada ratusan paket kosmetik racikan tersangka yang laku terjual kepada masyarakat. Para penjual rata-rata tertarik iklan yang dipasang tersangka secara online. Kemudian tersangka menyuruh karyawannya untuk melakukan cash on delivery bagi pelanggan warga Jogja.
“Operasinya sudah selama enam bulan itu sudah ada ratusan yang terjual. Tiap paket harganya Rp1,25 Juta,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya