SOLOPOS.COM - Iwan Marwanto, orang yang diduga menjadi aktor intelektual kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan Wonogiri menjadi buron. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Korupsi Wonogiri, Kejari memasukkan Iwan Marwanto, aktor intelektual kasus pengadanaan gamelan, dalam DPO.

Solopos.com, WONOGIRI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memasukkan Iwan Marwanto yang diduga merupakan aktor intelektual kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Iwan Marwanto merupakan orang yang mengatur pemenangan lelang proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2014. Kasipidsus Kejari Wonogiri, Hafidz Muhyiddin, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (17/2/2017), mengatakan Iwan masuk DPO sejak akhir Januari lalu. (Baca: Kasus Gamelan SMP Segera Disidangkan)

Kejari juga sudah meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center di Kompleks Adyaksa Loka Jalan Raya Mabes Hankam No. 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, untuk melacak keberadaan Iwan. Permohonan itu disampaikan melalui surat No. 12/0.3.35/Fd.1/01/2017.

Berdasar data di Kejari, Iwan tercatat tinggal di Jl. Yudistira I RT 002/RW 006, Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. “Permintaan bantuan pencarian Iwan Marwanto dilakukan karena kami sudah berupaya mencari di lingkup Wonogiri tetapi belum menemukannya. Sebelumnya dia sudah tiga kali kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi selalu mangkir,” kata Hafidz mewakili Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Tri Ari Mulyanto.

Dia berharap jika ada warga yang melihat Iwan dapat menginformasikan kepada Seksi Pidsus Kejari Wonogiri melalui pesan singkat (SMS), Whatsapp (WA), atau telepon di nomor 081326094282. Iwan memiliki ciri-ciri kulit berwarna sawo matang, bentuk muka oval, dan rambut lurus.

Informasi yang beredar dia menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014 lalu, namun gagal menjadi anggota DPRD Wonogiri. Menurut Hafidz, Iwan memiliki peran vital dalam proyek pengadaan gamelan untuk 40 SMP yang merugikan negara senilai Rp189 juta.

Dia yang menyuruh Sunarmo, salah satu dari tiga tersangka, membentuk CV Berkah Dewa Dewi (BDD) sebulan sebelum lelang dibuka. Dia sudah mengetahui akan ada lelang proyek gamelan.

Setelah CV terbentuk dan lelang dibuka, Iwan yang mengatur keikutsertaan lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Menurut Sunarmo, atas upaya Iwan akhirnya CV BDD akhirnya memenangi lelang.

Saat itu terdapat belasan perusahaan yang mengikuti lelang. Penelusuran Solopos.com di tempat tinggal Iwan sesuai data Kejari, Iwan tidak berada di rumah. Mertua Iwan yang enggan menyebutkan namanya menginformasikan Iwan sudah pergi meninggalkan keluarga kecilnya dan belum pernah pulang sejak mengikuti Pemilu Legislatif 2014.

Menurut dia, Iwan memiliki rumah di Solo. Perempuan paruh baya itu belum mengetahui menantunya tersebut terlibat kasus hukum.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Bambang Tetuko, mengonfirmasi Iwan merupakan peserta Pemilu Legislatif 2014. Saat itu, Iwan menjadi calon legislator (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) I dari PDIP. Dia memperoleh suara terbanyak kelima sehingga tidak mendapat kursi di DPRD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya