SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image.com)

KULONPROGO—Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, mensinyalir ada orang yang ingin memancing di air keruh terkait kasus korupsi TPAS Banyuroto. Pelimpahan berkas ke pengadilan bergantung pada audit BPKP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditemui Senin (12/11/2012) pagi, Kepala Seksi (Kasi) Intel, Arief Muda Darmanta mengatakan sinyalemen itu bisa dilihat ketika penyelidikan kasus itu mencuat, warga mulai menggelar demonstrasi menuntut penutupan TPAS. “Padahal kalau memang isunya pencemaran lingkungan, kenapa tidak dari awal-awal?,” tanya dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Keanehan berikutnya, beredar isu melalui sms,Kades Banyuroto, Suroso yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan sehingga warga pun berbondong-bondong mendatangi Kejari Wates. Padahal, menurut Arief, kades dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Adanya isu pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kasus itu makin terlihat, setelah salah satu tersangka, yakni Soroso, dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak kejaksaan. Orang itu, mengatakan bisa membantu menghentikan perkara, tapi dengan syarat sejumlah uang tertentu.

“Pihak kejaksaan, atau penyidik sama sekali tidak pernah melakukan hal itu karena sesuai etika profesi tidak dibenarkan. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk menuntaskan kasus korupsi itu,” lanjut Arief.

Meski demikian, pihaknya belum berpikir untuk melakukan penelusuran guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya