SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah tembakau virginia. MTB menduga masih ada pejabat lainnya selain Edy Suharyanta yang sudah divonis 16 bulan penjara dalam kasus tersebut.

Ketua MTB Irwan Suryono mengatakan, tidak mungkin Edy Suharyanta selaku mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) melakukan tindakan korupsi sendiri. Proses pengembalian kerugian negara dari hutang menjadi titipan, menurut dia, juga atas koordinasi kepala daerah waktu itu dan Direktur Bank Pasar bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mana mungkin bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan kepala daerah. Saya kira masih banyak yang harus dikejar dalam kasus dana hibah tembakau Virginia ini,” tegas Irwan saat dihubungi Kamis (15/5/2014).

Irwan mengatakan, kepala daerah dan direktur bank Pasar Bantul semestinya sudah mengetahui dana hibah tidak boleh digunakan untuk membayar utang pinjaman kelompok usaha bersama (KUB). “Pejabat yang turut serta mengarahkan kepala dinas untuk membayar utang harus diusut,” tandas Irwan.

Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi dana hibah tembakau Virginia tersebut sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupdi (Tipikor) Jogja, yaitu Mantan Kepala Dispertahut Bantul Edy Suharyanta, Irsyad Sarjono dan Sudjono, selaku pengurus KUB.

Edy divonis 16 bulan, denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Majelis Hakim Tipikor Jogja menilai Edy mengetahui dan membiarkan dana hibah Rp600 juta untuk membayar utang ke Bank Pasar Bantul. Padahal dana tersebut untuk modal kelompok tani.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jogja Purwanta Sudarmadji mengatakan, untuk penanganan perkara korupsi apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak dalam hibah tembakau virginia tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Penyidik sangat bergantung pada ada atau tidaknya alat-alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga ikut terlibat,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya