Korupsi wali kota Tegal diakui rekanan RSUD.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/2/2018), menghadirkan enam saksi dari karyawan, manager, hingga direktur sejumlah perusahaan penyedia alat kesehatan yang menjadi rekanan RSUD Kardinah Kota Tegal ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Mereka menguraikan aliran dana uang tanda terima kasih alias fee yang harus dibayarkan dalam proyek-proyek terkait rumah sakit tersebut. Uang yang total nilainya mencapai Rp8,8 miliar itu, menurut jaksa dari KPK, selanjutnya mengalir sebagai uang suap bagi wali kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya