Korupsi wali kota Tegal sudah libatkan 50 saksi.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (28/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (28/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Sidang kasus dugaan menerima uang suap dengan terdakwa wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2018). Uang suap yang diterima wali kota yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu ditaksir mencapai Rp8,8 miliar. Sejak digelarnya persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum dari KPK telah menghadirkan sekitar 50 orang saksi dari berbagai kalangan dan profesi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi