SOLOPOS.COM - Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (14/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi yang menyeret wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang dan mengungkap adanta aliran uang ke Partai Hanura.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap wali kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/2/2018), mengungkap adanya aliran uang ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan enam saksi untuk didengar keterangan mereka. Keenam saksi itu terdiri atas rekanan dalam berbagai proyek Pemkot Tegal, pejabat partai politik setempat, dan pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno, disidang Pengadilan Tipikor Semarang setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk kasus dugaan suap senilai Rp8,8 miliar.  Aliran dana dari Siti Masitha ke Partai Hanura itu berkaitan dengan dukungan pencalonan wali kota Tegal itu dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Tauzir saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, mengonfirmasi adanya pemberian sejumlah uang untuk partai politiknya dari Siti Masitha. Menurut dia, uang tersebut diberikan oleh mantan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Brebes Amir Mirza Hutagalung yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Ia menuturkan jumlah uang yang diberikan mencapai Rp295 juta.

“Dipakai untuk kontrak kantor,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widijantono itu.

Meski memperoleh uang sebanyak itu, kata dia, tidak semua uang masuk ke DPC Hanura Tegal. Ia mengatakan sebagian uang juga masuk ke pengurus Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah. Pemberian uang itu juga dibenarkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tegal Ahmad Firdaus.

Menurut dia, pemberian uang itu dilakukan dua kali, sebelum dan sesudah Lebaran 2017. Siti Masitha berencana maju dalam pilkada 2018 berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya