SOLOPOS.COM - Pembangunan Stadion Gede Bage Bandung. (Dok/JIBI/Bisnis)

Korupsi Stadion Gedebage terus didalami Polri. Kali ini Polri menggeledah rumah tersangka Yayat A. Sudrajat.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polri dilaporkan menggeledah kediaman tersangka Yayat A. Sudrajat (YAS) terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Agus Rianto membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim siang ini menggeledah rumah tersangka korupsi di Bandung.

“Penggeledahan demi mencari barang bukti yang dibutuhkan penyidik,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Yayat yang menjabat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik sudah meminta pula keterangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Selepas pemeriksaan, Aher menyebut pembangunan stadion sepenuhnya tanggung jawab Pemkot Bandung.

Selain itu, Bareskrim juga telah melakukan beberapa penggeledahan antara lain kantor konsultan perencana PT PR dan kontraktor PT Adhi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya