SOLOPOS.COM - ilustrasi pengadilan. (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Korupsi Semarang yang meraibkan Rp26,7 miliar dana kas daerah Pemkot Semarang kini membuat terdakwanya diteror.

Semarangpos.com, SEMARANG — Terdakwa kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang sekitar Rp26,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengaku diteror oleh orang tak dikenal berkaitan dengan kasus yang diduga menyangkut sejumlah petinggi pemerintah daerah tersebut.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Ditemui seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (29/6/2016), Diah Ayu mengaku mendapat teror dalam beberapa bentuk, antara lain kiriman parcel ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang serta orang tak dikenal yang berusaha mencegatnya saat akan menuju ke pengadilan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada tiga parcel yang dikirim oleh orang tak dikenal, tidak saya terima,” katanya. Selain itu, kata dia, ada orang tak dikenal yang berusaha menemuinya di dalam LP. Namun, Diah pun menolak menemui karena tidak mengenal orang tersebut.

Kuasa hukum Diah Ayu, Soewidji meminta kejaksaan menjamin keamanan kliennya tersebut. “Kejaksaan harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan Diah Ayu,” katanya.

Ia menegaskan kliennya tidak takut atas teror tersebut. “Kami akan membongkar dalam persidangan nanti pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, dalam perkara ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak jawaban terdakwa atas dakwaan jaksa. Hakim menyatakan perkara tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya