SOLOPOS.COM - Armada bus baru BRT Trans Semarang. (Skyscrapercity.com)

Korupsi pengelolaan bus rapid transit (BRT) Trans Semarang terus dikembangkan polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Jajaran Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terus mendalami kasus dugaan korupsi dengan modus operandi menyewakan secara diam-diam delapan unit bus rapid transit (BRT) Trans Semarang pada 2016 lalu. “Proses hukum jalan terus,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Sabtu (21/1/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyewaan diam-diam delapan unit bus rapid transit (BRT) Trans Semarang itu akan dimintai keterangan. Salah satu saksi yang akan diperiksa, lanjut dia, adalah mantan Kepala BLUD Trans Semarang Joko Umboro.

Joko Umboro, kata dia, merupakan pimpinan badan layanan tersebut saat penyewaan bus bermasalah itu terjadi pada bulan September hingga Oktober 2016. “Siapa saja yang terkait dengan perkara ini akan kami mintai keterangan,” katanya.

Kasus dugaan penyelewengan sewa BRT Trans Semarang bermula dari laporan Kepala BLUD Trans Semarang Agung Nurul Falaq. Penyewaan bus selama dua bulan tersebut diduga bernilai sekitar Rp200 juta.

Sementara itu, peminjaman kendaraan yang berasal dari hibah Kementerian Perhubungan tersebut memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Delapan bus yang rencananya untuk melayani Koridor VI dengan rute kampus Universitas Diponegoro menuju kempus Universitas Negeri Semarang, ternyata sudah dioperasikan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya