SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang suap. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Korupsi di Semarang, praktiknya masih kerap terjadi terutama dalam hal perizinan usaha.

Semarangpos.com, SEMARANG — Perizinan usaha di Kota Semarang masih rentan dengan praktik korupsi. Tak jarang masih ada praktik suap oleh para pengusaha terhadap pegawai pemerintahan dalam hal perizinan usaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk “Potret Indek Persepsi Korupsi (IPK) Kota Semarang” di Hotel Pandanaran, Semarang, Senin (11/12/2017). Diskusi yang diselenggarakan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Kota Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Ketua Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Kota Semarang, Arnas Andrar Asmara; pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Soenarto; serta akademisi dari Universitas Kristen (Unika) Soegijapranata, Andreas Pandiangan.

Andreas menyebutkan saat ini IPK Kota Semarang memang mengalami penurunan sekitar 1,1 dibanding tahun 2015 lalu. Data terbaru Transparency International (TI) Indonesia berdasarkan survei melalui wawancara dengan 100 responden pelaku usaha, IPK Kota Semarang pada 2017 menempati urutan kesembilan nasional dengan nilai 58,9. Nilai ini lebih baik dibanding IPK 2015, yakni 60. “Memang ada penurunan tapi sangat kecil. Bisa dikatakan stagnan,” ujar Andreas dalam diskusi itu.

Sementara itu, Arnas menyebutkan IPK Kota Semarang memang turun. Tapi, praktik-praktik korupsi belum tentu berkurang. Arnas mengaku praktik korupsi yang kerap dialami kalangan pengusaha. Praktik itu terutama dalam hal pengurusan perizinan usaha maupun lelang proyek pemerintah.

“Masih ada suap itu. Makanya, kami dari pengusaha berharap adanya transparansi informasi dari pemerintah kota, terutama dalam hal perizinan usaha. Kalau transparansi sudah berjalan, praktik-praktik suap bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan,” tutur Arnas.

Menanggapi hal itu, DPMPTSP Kota Semarang siap memperbaiki sistem informasinya melalui pelayanan perizinan online. Selain itu, pihaknya juga akan sesering mungkin mengunggah informasi terkait program-program instansinya di laman Internet.

“Kami akan memperbaiki sistem perizinan. Kalau bisa ke depan semua perizinan akan ditangani secara online. Dengan sistem online tentu akan mempermudah para pelaku usaha dan juga menghindari praktik suap karena antara pemohon dan petugas pelayanan tidak bertatap muka secara langsung,” ujar Soenarto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya