SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Ethixbase.com)

Korupsi diduga dilakukan pejabat BPN Kota Semarang yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Semarangpos.com, SEMARANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menangkap empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang di Kantor BPN Kota Semarang, Jl. Ki Mangunsarkoro, Senin (5/3/2018) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari penangkapan itu ditemukan sembilan amplop berisi uang dan satu bundel uang dengan jumlah total mencapai Rp32.400.000.

Ekspedisi Mudik 2024

(Baca juga : Kejari OTT, 4 Pejabat BPN Ditangkap)

Kepala Kejari (Kajari) Kota Semarang, Dwi Samudji, menjelaskan penangkapan empat pegawai BPN itu didasarkan surat penyelidikan No. 593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tertanggal 28 Februari 2018. Namun, sebelum tanggal 28 Februari pihaknya sudah lebih dulu melakukan penyelidikan didasari aduan maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, seperti pungli (pungutan liar) di kantor BPN Kota Semarang.

“Nah, saat kami lakukan penyidikan kemarin [Senin] kami melihat ada kegiatan orang yang tengah menyerahkan amplop. Langsung, saja kami lakukan penanganan dan ternyata amplop yang berjumlah sembilan itu isinya uang. Selain amplop, kami juga menyita satu bundel uang di laci terperiksa,” ujar Samudji saat sesi jumpa pers di Kantor Kejari Semarang, Selasa (6/3/2018).

Keempat pegawai BPN yang tertangkap dalam OTT itu, yakni WR, S, J, dan F. Uang sejumlah Rp32,4 juta yang tersimpan dalam sembilan amplop dan satu bundel uang itu juga diamankan dari meja di ruangan WR.

“Setelah itu uangnya kami amankan berikut keempat orang itu. Saat ini mereka masih kami periksa dan statusnya masih sebagai terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Samudji.

Samudji juga masih menyelidiki tentang uang yang disita dari hasil OTT itu. Uang itu diserahkan oleh siapa dan untuk keperluan apa.

“Itu yang masih kami dalami. Namun, informasi awal yang kami terima memang terjadi penyerahan sejumlah uang kepada pihak BPN terkait pengurusan hak atas tanah di Semarang,” tutur Samudji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya