Terpidana kasus korupsi RSJD Solo, Adi Buntaran (dua dari kiri) dieksekusi aparat Kejaksaan Negeri, Solo seusai menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri, Solo, Kamis (14/11/2013). Adi Buntaran resmi menjalani hukuman di rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi