SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi APBD 2006/2007 senilai Rp5,2 miliar dengan tersangka Bupati Rembang, Moch Salim.

Permintaan ini disampaikan Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto dan Koordinator Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) Rembang, Bambang Wahyu Widodo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami minta KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi tersangka Moch Salim, karena sudah dua tahun ditangani Polda Jateng tak ada perkembangan,” kata Eko di Semarang, Jumat (25/5/2012).

Sejak Bupati Rembang ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Mei 2010 oleh Polda Jateng, sampai sekarang stagnan, tak ada perkembangan sudah sejauh mana penanganan kasusnya.
”Hari ini (Jumat, 25/5), bertepatan dengan ulang tahun kedua penanganan kasus korupsi Bupati Rembang yang stagnan, minta KPK mengambil alihnya,” tandas Eko.

KPK lanjut ia, sesuai ketentuan Pasal 9 Undang Undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat pengambilalihan penyidikan dan penuntutan dengan sejumlah alasan.

“Ada indikasi Polda Jateng tidak serius dalam menangani dugaan korupsi Moch Salim,” ujarnya.

Koordinator Lespem Rembang, Bambang Wahyu Widodo, menyatakan penetapan tersangka koprupsi terhadap Bupati Rembang, Moch Salim yang tak dibarengi dengan penanganan serius tak menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Bahkan menurut dia, kasus korupsi di Rembang bukannya berhenti malah semakin banyak, misalnya dugaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sarat dengan KKN, jual beli mutasi pegawai 2010-2012 , lelang semua pekerjaan di lingkungan Pemkab yang diduga penuh potongan untuk kepentingan bupati dan kroni-kroninya.

“Pengambilalihan kasus dugaan korupsi Bupati Moch Salim oleh KPK akan berguna untuk mencegah terjadinya kasus-kasus dugaan korupsi lain di Kabupaten Rembang,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya