SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kantor Kemenhan (kemenhan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung RI menemukan dua unsur tindak pidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2012.

Hal ini didapat berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil dalam kasus korupsi proyek satelit ini,” ujar Jaksa Agung RI Sanitar Burhanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Solopos.com dari Bisnis, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Kejakgung Periksa Eks Menkominfo Terkait Korupsi Satelit Kemenhan

Dengan keterlibatan unsur TNI, dia menuturkan penanganan perkara ini dilakukan secara koneksitas.

Selanjutnya, Jaksa Agung akan menjalankan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Beleid tersebut menyebutkan bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.

Baca Juga: Mahfud Md. Arahkan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhan Diproses Pidana

Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas.

“Diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud,” kata Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya