SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada hari ini (18/2/2013), menyusul banyak rumor yang beredar pada hari ini akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan pada hari ini tidak ada gelar perkara oleh pimpinan KPK berkaitan dengan kasus Hambalang. Gelar perkara itu dilakukan untuk memutuskan peningkatan status, seperti status penyelidikan menjadi penyidikan dan status seseorang dari sebagai saksi naik menjadi tersangka.

“Pertanyaan apakah ada gelar perkara terkait kasus Hambalang,.pada hari ini tidak ada gelar perkara berkaitan dengan kasus Hambalang. Soal kapan [gelar perkara Hambalang] coba kita konfirmasi kembali,” ujarnya, Senin (18/2/2013).
Pertanyaan-pertanyaan dari berbagai pihak soal kapan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara dalam kasus Hambalang itu diakibatkan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, Johan mengatakan gelar perkara kasus Hambalang akan dilakukan pada Senin atau Selasa pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya