SOLOPOS.COM - Ilustrasi (jejaknews.com)

Ilustrasi (jejaknews.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Purwadi Hendro Pratomo, Project Manajer Hambalang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Pemeriksaan atas Purwadi sudah dilakukan beberapa kali, sejak pemeriksaan pertama April 2012 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Purwadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusnidar, masing-masing mantan Menpora dan mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora. Kepala Pemberitaan Dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini belum ada jadwal pemeriksaan kasus Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (222/2/2013) lalu. Artinya, pemeriksaan Purwadi hari ini juga untuk tersangka Andi dan Deddy.

Purwadi juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut kepada KPK, pada Oktober 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya