SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi sedunia di halaman Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jumat (9/12/2016) pagi. Mereka menuntut Kejari Ponorogo menangkap tersangka kasus DAK Pendidikan. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Ponorogo, warga menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di halaman Kejari Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sejumlah warga Ponorogo menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo yang terkesan bermain-main dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan dengan tersangka mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Antikorupsi di depan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jumat (9/12/2016) pagi. Namun, kedatangan mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Kejari Ponorogo.

Dalam aksi ini, sejumlah warga membawa poster yang berisi tuntutan mereka kepada Kejari Ponorogo untuk segera menangkap Ida dan menyelesaikan kasus tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Yani, mengatakan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini warga meminta Kajari Ponorogo untuk tegas dalam menangani kasus DAK Pendidikan yang menyeret mantan Wabup Ponorogo, Ida. Dia menyayangkan kejaksaan yang dengan entengnya percaya kepada tersangka yang mengaku depresi dan tidak ditahan.

Yani juga menyayangkan sikap jaksa yang tidak menahan tersangka saat sudah datang ke kantor Kejari Ponorogo. Padahal, hampir berpekan-pekan tersangka sudah menjadi buronan penyidik kejaksaan karena tidak pernah hadir dalam pemeriksaan. “Ini bagaimana, kemarin dicari-cari. Orangnya sudah datang ke kejaksaan malah tidak ditangkap. Ada permainan apa kejaksaan ini,” jelas dia.

Warga berharap kasus yang menyeret mantan Wabup Ponorogo itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap KPK turun ke kejaksaan untuk menyelesaikan kasus korupsi DAK Pendidikan tahun 2012-2013.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo tidak menahan tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp8,1 miliar, Yuni Widyaningsih atau Ida yang sudah menjadi buronan kejaksaan dalam beberapa pekan terakhir.

Padahal, Ida sudah datang ke Kejari Ponorogo pada pekan lalu. “Tidak kami tahan karena yang bersangkutan masih sakit,” kata Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Happy Al Habiebie kepada Madiunpos.com di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2016). (baca: Kejari Tak Menahan Eks Wabup Yuni Widyaningsih, Ini Alasannya)

Happy mengatakan tidak ditahannya Ida juga atas permintaan suami Ida. Kedatangan Ida beserta suami dan penasihat hukumnya meminta kepada Kejari untuk tidak melakukan penahanan pada Ida karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

“Suaminya Ida sudah menjamin bahwa Ida tidak akan pergi ke mana-mana dan akan datang saat ada pemeriksaan,” ujar Happy.

Dia menuturkan surat keterangan dari dokter yang memeriksa Ida, dinyatakan Ida mengalami depresi. Mengenai hal itu, penyidik Kejari juga akan memeriksa kondisi Ida untuk membuktikan kondisi Ida memang benar-benar sakit atau hanya berpura-pura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya