SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Ethixbase.com)

Korupsi Ponorogo, Kejari Ponorogo segera memanggil dan memeriksa mantan wakil bupati Ponorogo terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo segera memanggil mantan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Yuni Widyaningsih, untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2012 dan 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejari Ponorogo mendapat teguran dari Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Kepala Kejari Ponorogo, Suwandi, mengatakan Kejari Ponorogo diminta Kejakti Jatim untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida.

Dia mengatakan kasus dugaan korupsi itu merugikan negara senilai Rp8 miliar itu. “Pasti akan kami panggil dan periksa lagi. Ini proses masih terus berlanjut. Apalagi setelah mendapat sorotan dari Kejakti Jatim,” kata dia di Kejari Ponorogo, Selasa (11/10/2016).

Kepala Bidang Pengawasan Kejakti Jatim, Nikolaus Kondomo, mengatakan kasus korupsi DAK Pendidikan itu menjadi salah satu catatan di Kejakti Jatim. Dia optimistis Kejari Ponorogo bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Nikolaus menyampaikan menurut catatan kejaksaan baru dipanggil dua kali sehingga masih ada satu kali pemanggilan pemeriksaan. Dia mengaku tidak mengetahui target yang ditentukan Kejakti mengenai penyelesaian kasus tersebut.

“Mengenai hasil pengawasan dari Kejakti Jatim, seluruh administrasi di Kejari Ponorogo bagus dan tidak ada masalah,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya