SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Korupsi Ponorogo ada dua kasus yang dihentikan penyidikannya karena tak cukup bukti.

Madiunpos.com, PONOROGO – Penyidikan dua kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, yakni pengadaan bibit di Dinas Pertanian serta program kerja sama pariwara di Humas Pemkab Ponorogo dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dua kasus ini memang sudah kami hentikan karena telah muncul surat perintah penghentian penyidikan [SP3] sejak Februari 2016,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Suwandi saat menerima perwakilan kelompok massa mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo di Kejari Ponorogo, Jumat (22/7/2016).

Suwandi mengatakan hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) serta penyelidikan yang dilakukan tim kejaksaan, alat bukti dinyatakan tidak cukup sementara masa atau tenggat penyelidikan telah habis.

“Namun untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus [DAK] di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan [Ponorogo] tetap lanjut,” ujar dia.

Untuk kasus yang disebutkan terakhir, Suwandi mengatakan penyidik masih terus mencari bukti-bukti yang lain untuk menguatkan.

Dia menambahkan tim jaksa penyidik menunggu salinan keputusan dari Pengadilan Tipikor secara utuh dan bukan berupa petikan, untuk dipergunakan melengkapi berkas acara pemeriksaan mantan Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Silahkan dipantau. Kasus DAK ini akan tetap lanjut,” ujarnya di hadapan para pendemo.

Dalam pertemuan itu, Kajari didampingi Kasi Pidsus Hepy Al-Habibie dan Kasi Intel Iwan Winarso.

Dialog antara puluhan pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo (FP-PHP) terjadi setelah hampir sejam massa berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Massa sempat merangsek masuk ruang kantor Kejari Ponorogo, namun langkah mereka tertahan di bawah lantai dua, karena Kajari bersama seluruh staf kejaksaan masih mengikuti acara Peringatan hari ulang tahun Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) ke-16, di aula lantai dua tersebut.

“Kami datang hari ini untuk menemui Kajari menanyakan tentang proses hukum kasus korupsi DAK, pengadaan bibit di dinas pertanian serta penyelewengan dana pariwara Humas Pemkab Ponorogo yang lama tidak ada kabar kelanjutanya,” kata koordinator aksi, Muhammad Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya