SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan proyek Gas Turbine 2.2 dan 2.1  PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan nekat mengacungkan  pistol ketika digiring untuk masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejakgung). Sebelum masuk rutan, Bahalwa yang diapit jaksa sempat mengamuk dengan mendorong-dorong jaksa.

“Saat digiring ke rutan, tersangka ngamuk sampai mengeluarkan sepi. Kalau tidak percaya, tanya aja ke lawyer-nya, Chandra Hamzah [eks pimpinan KPK],” kata jaksa yang menolak namanya disebut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Jaksa itu mengatakan penolakan Bahalwan saat hendak ditahan sempat membuat panik jaksa eksekutor karena mengacungkan-ngacungkan pistol. Sekitar pukul 23.00 WIB, suasana di dalam lobby Gedung Bundar Kejakgung menjadi gaduh setelah tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

Meski berupaya memberontak, Bahalwan berhasil ditahan petugas Keamanan Dalam Kejagung. “Sambil teriak, dia ngomong tidak terima perlakuan seperti ini. ‘Saya tidak bersalah’,”  terang jaksa.

Akhirnya, jaksa penyidik berhasil membujuk tersangka dengan berdiskusi bersama keluarga dan pengacaranya, Chandra Hamzah, hingga tersangka di jebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejakgung selama 20 hari kedepan. Namun saat dimintai konfirmasi soal kebenaran adanya pistol Mohammad Bahalwan itu, Kapuspenkum Kejagung, Setya Untung Arimuladi, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penetapan tersangka Mohammad Bahalwan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012, atas kasus tersebut negara dirugikan senilai Rp25 milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya