SOLOPOS.COM - Foto Penggeledahan Ruang Tata Usaha RSUD Sleman JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

 

Foto Penggeledahan Ruang Tata Usaha RSUD Sleman
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SLEMAN: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman menggeledah ruang tata usaha bagian keuangan dan gudang obat di RSUD Sleman kemarin (24/4). Mereka juga menyita seumlah dokumen penting soal pengadaan obat yang dilakukan RSUD Sleman 2009.

Penyitaan dokumen ini di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, rekening koran, faktur pembelian obat dan kuitansi. Setidaknya terdapat 37 kardus berisi data yang dibawa tim penyidik Kejari Sleman dan 11 kardus dari gudang obat RSUD Sleman.

Kasi Intelejen Muhammad Anshar Wahyudin mengatakan pengumpulan barang bukti ini untuk menguatkan hasil penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan obat generik, askes, askeskin dan alat kesehatan habis pakai pada tahun 2009. Pengadaan ini menghabiskan dana hingga Rp9,5 miliar lebih.

“Kami juga mengambil data pengadaan barang tahun 2005 hinnga 2012 sebagai pembanding. Kalau yang lengkap dan kami butuhkan data pengadaan obat dan alat kesehatan habis pakai tahun 2009,” kata Anshar.

Hingga kemarin, penyidik telah memeriksa 40 saksi baik dari perusahaan besar farmasi dan dari dalam RSUD Sleman. Mereka juga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur RSUD Sardjoko dan Wahyuni, anggota tim pengadaan di bagian farmasi.

Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen. Dia mengaku bahwa dokumen yang diminta bukan saat dirinya memimpin.

“Kami kooperatif saja. Yang jelas mereka minta dokumen pada tahun sebelum kepemimpinannya,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya