SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Korupsi PDAM Makassar menjerat eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, jika kembali mangkir saat pemanggilan sebagai tersangka KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, KPK telah memanggil Ilham Arief untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka, namun Ilham Arief tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK tanpa keterangan apa pun.

“Sesuai KUHAP, penyidik bisa saja melakukan penjemputan. Jika dari beberapa pemanggilan tidak hadir tanpa alasan yang patut,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Ilham Arief merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, periode 2006-2012.

Dalam waktu dekat, kata Priharsa, KPK akan kembali mengirim surat panggilan berikutnya kepada tersangka Ilham Arief.

“Nanti akan dipanggil lagi,” tukasnya.

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Ilham Arief diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp38,1 miliar dalam perkara dugaan kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012.

Ilham Arief disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi yang menyebabkan kerugian negara.

Akibat perbuatannya itu Ilham dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya