SOLOPOS.COM - Dirjen Pajak Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Dirjen Pajak Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SOLO – Dirjen Pajak Fuad Rahmany memastikan dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi juga dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui pada 6 Juni lalu, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratmo yang diduga menerima uap Rp 280 juta terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. KPK juga baru saja menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor Anggrah Suryo (AS) dan oleh Fuad Rahmany, Anggrah langsung dicopot dari jabatannya. Anggrah ditangkap KPK setelah kedapatan menerima suap sebesar Rp300 juta dari PT Gunung Emas Abadi (GEA), sebuah perusahaan tambang batu bara di Bogor untuk memuluskan pemeriksaan pajak PT GEA. Anggrah ditangkap Jumat (13/7/2012) pagi.

“Saya memang tidak dalam kewenangan memecat keduanya sebagai PNS. Hanya mencopot dari jabatannya. Tapi saya pastikan, untuk Tommy tinggal menunggu waktu akan segera dipecat sebagai PNS, dan untuk AS juga pastinya akan kami ajukan untuk dipecat dari PNS,” kata Fuad, saat ditemui wartawan, seusai menyampaikan Sosialisasi Pajak dan Zakat di Asrama Haji Donohudan, Sabtu (14/7/2012).

Sejak Fuad menjabat sebagai Dirjen Pajak, dia mengakui sudah mencopot belasan pegawai di lingkungan Ditjen Pajak. “Kalau dicopot karena nakal mungkin sudah ada belasan. Tapi yang kami beri hukuman karena tindakan indisipliner ada sekitar 250 pegawai,” kata dia. Dia tidak memungkiri banyak pegawai pajak yang memanfaatkan jabatannya dan kerap bertindak sebagai pegawai pajak nakal. Menurut dia, pegawai pajak nakal sama halnya dengan maling yang bisa ada di mana-mana. “Mana ada maling yang ngaku maling. Tapi kalau ketahuan ya tangkap saja. Saya akui pegawai pajak yang nakal itu pasti ada. Tapi jangan salah, pegawai pajak juga banyak yang sudah matang dari sisi penerapan ajaran agama. Jadi tidak semua pegawai pajak itu nakal.”

Fuad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) melanjutkan, program remunerasi yang diterapkan pemerintah di Kementerian Keuangan dianggap sudah efektif. “Tentu sudah sangat efektif. Kalau tidak efektif penerimaan pajak senilai Rp800 triliun tidak akan tercapai,” imbuh Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya