SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto. (Aries Susanto/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, Bambang Irianto merasa menjadi tumbal dari kasus dugaan gratifikasi Pasar Besar Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menganggap dirinya hanya menjadi tumbal dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apa di sini ada pedagang pasar [Pasar Besar Madiun]? Saya bekerja membangun pasar itu demi 1.600 pedagang Pasar Besar,” kata dia di hadapan peserta Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga Kemasyatakatan Se-Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang diikuti ratusan ketua RT dan RW di aula Kecamatan Taman, Kamis (20/10/2016) pagi. .

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun ini meminta kepada masyarakat percaya dirinya tidak mengambil uang pembangunan Pasar Besar itu. Dia juga meminta masyarakat Madiun tidak perlu malu memiliki wali kota seperti dirinya.

Saat ditanya apakah sudah menunjuk penasihat hukum untuk kasusnya, Bambang hanya diam dan enggan menanggapi. Begitu juga saat ditanya mengenai rekening gendut yang dimilikinya, pengusaha minyak di Madiun ini enggan berkomentar.

“Enggak mau komentar saya. No coment, no coment,” ujar wali kota dua periode tersebut.

Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun sejak Senin (17/10/2016). Sejumlah tempat di Madiun, Jakarta, dan Surabaya yang terkait dengan dirinya digeledah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya