SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa KPK, Senin (17/10/2016) sore. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, KPK meminta keterangan Sekda Madiun, Maidi, seusai menggeledah ruang Wali Kota.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim dari KPK menyita beberapa dus dan satu koper berisi dokumen dari ruang Kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Dokumen itu mengenai pembangunan Pasar Besar Madiun yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya itu, sesuai menggeledah Kantor Wali Kota, Senin (17/10/2016), tim KPK juga meminta keterangan Sekretaris Daerah Pemkot Madiun, Maidi. Kepada wartawan, Maidi mengatakan tim KPK menggeledah ruang Wali Kota untuk mencari dokumen mengenai pembangunan Pasar Besar Madiun.

Ada sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik dari KPK yang dimasukkan di dalam kardus dan tas koper. “Kami menyambut tim KPK dengan baik karena KPK penyelenggara negara, kami juga penyelenggara negara. Kami memberikan seluruh data yang dibutuhkan KPK,” jelas dia.

Dia mengatakan dokumen yang dibawa Tim KPK seluruhnya mengenai proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dan tidak ada dokumen mengenai pembangunan lainnya. Selain dokumen tersebut, saat ini ada enam dokumen yang masih kurang dan akan dilengkapi dan diberikan ke Tim KPK. Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Madiun Tak Tampak

Maidi menuturkan dokumen yang disita tersebut akan dicek dan dipelajari terlebih dahulu oleh tim KPK. “Kami proaktif terhadap penggeledahan ini. Seluruh dokumen yang dibutuhkan tim KPK akan diberikan,” ujar dia.

Pada Jumat (21/10/2016), akan ada sejumlah saksi yang juga diperiksa tim KPK. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun karena pembangunan Pasar Besar ini berada di bawah kewenangan dinas tersebut.

Mengenai dirinya yang dimintai keterangan KPK, Maidi mengaku hal itu dalam kapasitasnya sebagai pemimpin PNS di Pemkot Madiun. “Saya diperika karena top birokrasi di Pemkot Madiun. Saya dimintai keterangan mengenai  SKPD di bawah saya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya