SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi Madiun, empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun disita penyidik KPK.

Madiunpos.com, MADIUN — Empat mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun, Bambang Irianto, disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat mobil mewah tersebut disita dan dibawa penyidik dari rumah pribadinya di Jl. Jawa, Kota Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

Empat mobil yang disita antara lain Hammer warna putih berpelat nomor B 11 RRU, Range Rover warna hitam berpelat nomor B 111 RUE, Jeep Rubicon B 11 RUE, dan Mini Coopers warna putih berpelat nomor B 1279 CGY.

Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto itu langsung dibawa petugas di markas Detasemen C Pelapor Sat. Brimob Polda Jawa Timur yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 90 Kota Madiun.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa memberi keterangan mengenai penyitaan aset pribadi milik Bambang Irianto itu. “Saya cek dulu ya,” kata dia dalam pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya