SOLOPOS.COM - Tim penyidik KPK membawa koper berisi dokumen mengenai proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dari Kantor DPU Kota Madiun, Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, tim penyedik KPK menggeledah kantor DPU Kota Madiun selama sekitar 5,5 jam.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun selama sekitar 5,5 jam pada Selasa (18/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari penggeledahan itu, KPK menyita empat koper dan tiga kardus berisi dokumen mengenai pembangunan Pasar Besar Madiun. Penyidik dari KPK sebanyak 12 orang langsung masuk di empat ruangan bidang di DPU sekitar pukul 10.30 WIB.

Penyidik mencari dokumen terkait pembangunan Pasar Besar Madiun untuk mendukung penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Belasan komputer milik staf DPU juga diteliti penyidik dan data di dalam komputer yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Besar langsung disalin. Baca juga: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Gratifikasi Proyek Pasar Besar

Ruangan yang digeledah tim penyidik lembaga antirasuah itu adalah ruang Kepala DPU, ruang Kabid Tata Usaha, ruang Kabid Tata Kota dan Perizinan, ruang Subdin Tata Kota dan Tata Bangunan, dan ruang Subdin Pemeliharaan/Pembangunan Jalan dan Jembatan.

“Begitu masuk ke ruangan, tim dari KPK langsung menguasai ruangan dan mencari dokumen mengenai Pasar Besar Madiun. Dokumen yang ada di almari, laci meja, hingga di komputer semuanya disita penyidik,” ujar Kepala DPU Kota Madiun, Agus Siswanta, kepada wartawan seusai penggeledahan.

Setelah mendapatkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, 12 penyidik dari KPK langsung membawa keluar empat koper dan tiga kardus berisi dokumen keluar ruangan. Dokumen tersebut lalu dibawa masuk ke tujuh mobil di halaman Gedung Graha Krida Praja Kota Madiun.

Saat dimintai keterangan perihal penggeledahan itu, penyidik dari KPK tidak ada yang memberikan komentar dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Mereka langsung masuk ke mobil dan meninggalkan gedung tersebut.

Dari pantauan Madiunpos.com, dokumen yang dibawa tim penyidik KPK di kantor DPU Kota Madiun ini jauh lebih banyak jika dibandingkan dokumen yang dibawa dari Kantor Wali Kota Madiun. Saat menggeledah Kantor Wali Kota Madiun, penyidik menyita satu koper dan beberapa dus berisi dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya