Korupsi Madiun, tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa sembilan orang dari asosiasi konstruksi.
Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Konstruksi Lokal di Kota Madiun, Jumat (2/12/2016).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pemanggilan dan pemeriksaan ini terus dilakukan penyidik KPK, kaitannya dengan kasus dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Jakarta.
Sembilan orang yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK itu adalag Sukarman dari Gakindo, Pratikno sebagai Ketua Gabeknas Kota Madiun, Moch Rofiq dari Asosiasi Gapensi, Riyadi dari Asosiasi Askindo, Noer Mohammad dari Asosiasi Aspeknas, Yayat dari Asosiasi Gapeknas, Arief K dari Asosiasi Gabpeknas, Rochim R dari Asosiasi Aksindo, dan Ernes dari Asosiasi Aspekindo.
Penyidik KPK kembali menggunakan gedung Bhara Makota yang ada di Jl. Pahlawan Kota Madiun untuk memeriksa sembilan orang tersebut.
Ketua Asosiasi Gapensi Madiun, Moch Rofiq, mengatakan hanya ditanya mengenai seputar proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. “Sekilas saja, cuma seputar Pasar Besar Madiun, tapi kalau saya nggak ikut. Karena nilai proyeknya terlalu besar,” ujar dia.