SOLOPOS.COM - Karyawan di bengkel pemeliharaan tabung LPG 3 kg di Jl. Hayam Wuruk No. 300 milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, hendak pulang setelah bekerja di bengkel yang disita KPK itu, Rabu (22/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, dua tempat usaha milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, disita KPK.

Madiunpos.com, MADIUN — Dua tempat usaha milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, disita oleh penyidik KPK, Rabu (22/2/2017). Dua tempat usaha yang disita itu adalah rumah toko (ruko) di komplek Suncity dan satu bengkel pemeliharaaan tabung LPG 3 kg di Jl. Hayam Wuruk No. 300, Kota Madiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah toko yang ada di kompleks Suncity, Kota Madiun, masih dalam masa perbaikan. Di dalam ruko itu masih ada kayu dan kaleng cet. Di kaca ruko tersebut tertempel tulisan “bangunan ini disegel KPK”.

Selain ruko di Suncity, penyidik KPK juga menyegel dan menyita bangunan usaha bengkel pemeliharaan tabung LPG 3 kg yang diberi nama PT Nur Sejahtera Abadi. Perusahaan yang berada di Jl. Hayam Wuruk No. 300, Kota Madiun itu juga dipasangi papan bertuliskan keterangan tanah dan bangunan tersebut disita KPK.

Penyitaan dua bangunan usaha tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bambang Irianto.

Dalam plang yang dipasang di dua bangunan itu dijelaskan dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai, atau melakukan tindakam hukum lain tanpa seizin KPK atau putusan pengadilan.

Sejumlah karyawan PT Nur Sejahtera Abadi juga terlihat keluar dari gedung tersebut pada Rabu sore. “Besok berangkat seperti biasa. Tidak ada libur,” kata salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Saat dimintai keterangan mengenai penyitaan harta berupa tanah dan bangunan milik Bambang Irianto, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan masih mengecek dan akan di-update lagi.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menyita tanah kebun di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman dan bangunan serta tanah seluas 2.100 meter persegi di Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya